Kemenkop Kampanyekan Gemaskop Mulai Dari SD
Minggu, 04 Juli 2010

KEMENTRIAN Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Ke-menkop UKM) terus melakukan sosialisasi terhadap program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Ge-maskop). Gemas-kop akan dikampanyekan mulai dari Sekolah Dasar (SD). Hal itu diutarakan Menkop UKM Syarief Hasan dalam perbicangan dengan Rakyat Merdeka akhir pekan ini. Menurutnya, gerakan pentingnya berkope-rasi sedang dan sudah dilakukan sejak dini yaitu di sekolah-sekolah.
"Gerakan tersebut [ Gemas-kop, red ] harus dilakukan sejak dini, di mana pendidikan koperasi bisa diterapkan di Sekolah Dasar," kata Syarief. Dengan mensosialisasikan gerakan berkoperasi pada sekolah-sekolah dapat membantu para pelajar menumbuhkan rasa kebersamaan, memiliki dan tanggungjawab antar sesama siswa.
"Koperasi sekolah (Kopsis) sangat membantu bagi para siswa untuk mengembangakan potensinya dalam bidang ekonomi dan sebagai latihan bertanggung jawab dan kemandirian siswa," katanya. Pembentukan Koperasi Sekolah dikalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan koperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pen-didikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini
Selain itu, pendirian koperasi di sekolah-sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah, dan sebagainya.
Dalam mendirikan koperasi sekolah, kata Syarief, diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar selaras dengan apa yang diharapkan. "Kalau dilakukan semua akan menyadari pentingnya berkoperasi yang secara lidak langsung dapat menumbuhkan pertumbuhan ekonomi," katanya. Soalnya, tujuan koperasi sendiri adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 45. Lanjutnya, pada dasarnya koperasi bisa menyerap tenaga kerja, mengurangi angka kemiskinan. "Karena koperasi sendiri adalah dari anggota untuk anggota. Tentunya, pendidikan sejak dini sangat dipcrlulkan," katanya. tim






